You are currently browsing the daily archive for 10 Februari 2013.

1. Kiasa Pramuka Penggalang

Penggalang adalah sebuah golongan setelah pramuka Siaga . Anggota pramuka penggalang berusia dari 11-15 tahun. Disebut Pramuka Penggalang karena sesuai dengan kiasan pada masa penggalangan perjuangan bangsa Indonesia, yaitu ketika rakyat Indonesia menggalang dan mempersatukan dirinya untuk mencapai kemerdekaan dengan adanya peristiwa bersejarah yaitu konggres para pemuda Indonesia yang dikenal dengan ” Soempah Pemoeda” pada tahun 1928 .

Kode kehormatan Kode Kehormatan bagi Pramuka Penggalang ada dua, Tri Satya (janji Pramuka Pengalang), dan Dasa Darma (ketentuan moral Pramuka Penggalang).

Adapun isinya (Hasil Munaslub 2012) adalah:

Trisatya

Demi kehormatanku aku berjanji akan bersungguh-sungguh:

– Menjalankan kewajibanku terhadap Tuhan Yang Maha Esa, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan mengamalkan Pancasila

– menolong sesama hidup dan mempersiapkan diri membangun masyarakat

– menepati Dasadarma.

Dasadarma

1. Taqwa Kepada Tuhan Yang maha Esa.

2. Cinta Alam dan kasih sayang sesama manusia.

3. Patriot yang sopan dan kesatria

4. Patuh dan suka bermusyawarah.

5. Rela menolong dan tabah.

6. rajin, trampil dan gembira.

7. Hemat, cermat dan bersahaja.

8. Disiplin, berani dan setia.

9. Bertanggungjawab dan dapat dipercaya.

10. Suci dalam pikiran, perkataan dan perbuatan.

Satuan Satuan terkecil dalam Pramuka Penggalang disebut Regu dan Kesatuan dari beberapa Regu disebut Pasukan. Setiap Regu beranggotakan 6-8 orang Pramuka Penggalang dan dipimpin oleh seorang Pemimpin regu ( Pinru ) yang dipilih oleh anggota regu itu sendiri. Masing-masing Pemimpin Regu ini nanti akan memilih satu orang dari mereka yang akan menjadi Pemimpin regu Utama yang disebut Pratama. Pasukan yang terdiri dari beberapa regu tersebut dipimpin oleh seorang Pratama.

Dalam Golongan Pramuka Penggalang ada tiga tingkatan, yaitu:

1. Penggalang Ramu

2. Penggalang Rakit

3. Penggalang Terap

Setiap anggota Penggalang yang telah menyelesaikan SKU ( Syarat Kecakapan Umum ) berhak mengenakan TKU ( Tanda Kecakapan Umum ) sesuai tingkatannya yang dikenakan pada lengan baju sebelah kiri dibawah tanda barung berwarna dasar Merah. TKU untuk Penggalang berbentuk sebuah janur yang terlipat dua dengan gambar Manggar yakni nama bunga pohon kelapa.

2. Pengorganisasian Pasukan Penggalang

Pembentukan pasukan penggalang bertujuan untuk memudahkan penghimpunan, pengelolaan dan pengarahan peserta didik dalam pelaksanaan kegiatan pramuka Penggalang dalam mencapai tujuannya.

Pasukan Penggalang

1) Pasukan terdiri atas paling banyak 32 orang Pramuka Penggalang

2) Pasukan Penggalang dibagi dalam satuan-satuan kecil yang dinamakan ‘regu’ yang masig-masing terdiri atas 6 sampai dengan 8 orang Pramuka Penggalang.

3) Pembentukan regu dilakukan oleh para Pramuka Penggalang sendiri, dan bila diperlukan dapat dibantu oleh Pembina dan Pembantu Pembina Pramuka Penggalang.

4) Tiap regu memakai nama yang dipilih sendiri, yaitu untuk regu putera digunakan nama hewan, dan regu puteri nama tumbuh-tumbuhan atau bunga.

5) Tiap regu ditandai dengan bendera regu bergambar yang sesuai dengan nama-nama regu.

Pembina Penggalang

a. Pasukan dipimpin oleh seorang Pembina Penggalang yang berusia sedikitnya 23 tahun, dibantu oleh tiga orang Pembantu Pembina Penggalang yang berusia sedikitnya 21 tahun.

b. Pembina dan Pembantu Pembina Penggalang Putera harus dijabat oleh pria, sedangkan Pembina dan Pembantu Pembina Penggalang Puteri harus dijabat oleh wanita.

Pimpinan Regu

1. Regu dipimpin secara bergilir oleh seorang Pemimpin yang dipilih oleh dan dari para anggota regu.

2. Untuk membantu Pemimpin Regu ditunjuk Wakil Pemimpin Regu dari para anggota regu.

Oleh dan dari para pemimpin Regu dipilih seorang untuk melaksanakan tugas ditingkat pasukan yang disebut Pemimpin Regu Utama, dipanggil Pratama.

3. Untuk pendidikan kepemimpinan para Pramuka Penggalang, diadakan Dewan Pasukan Penggalang, disingkat Dewan Penggalang, yang terdiri atas para Pemimpin Regu, Wakil Pemimpin Regu, Pemimpin Regu Utama dan Pembina Penggalang dan para pembantunya.

Dewan Penggalang

1) Dewan Penggalang mengadakan rapat sebulan sekali.

2) Ketua Dewan Penggalang adalah Pratama, sedangkan jabatan Penulis dan Bendahara Dewan Penggalang dipegang secara bergilir oleh para anggota Dewan Penggalang.

3) Dewan Penggalang bertugas mengurus dan mengatur kegiatan-kegiatan Pasukan Penggalang.

4) Dalam Rapat Dewan Penggalang, Pembina dan Pembantunya bertindak sebagai penasehat, pengarah, pembimbing, serta mempunyai hak mengambil keputusan terakhir.

Dewan Kehormatan

Untuk membina kepemimpinan dan rasa tanggung jawab para Pramuka Penggalang, diadakan Dewan Kehormatan Pasukan Penggalang, yang terdiri atas para Pemimpin Regu, Wakil Pemimpin Regu, Pemimpin Regu Utama dan Pembina Penggalang dan para pembantu Pembina.

1. Dewan Kehormatan Penggalang bersidang dalam hal terjadi peristiwa yang menyangkut tugas Dewan Kehormatan Penggalang.

2. Hasil keputusan sidang dilaporkan kepada Pembina Gugusdepan.

3. Ketua dan Wakil Ketua Dewan Kehormatan Penggalang adalah Pembina Penggalang dan Pembantunya, sedang Sekretaris Dewan adalah alah seorang Pemimpin Regu.

– Dewan Kehormatan Penggalang berkewajiban untuk menentukan:

– pelantikan, pemberian TKK, tanda penghargaan dan lain-lain kepada Pramuka Penggalang yang berjasa dan berprestasi.

– Pelantikan Pemimpin dan Wakil Pemimpin Regu serta Pratama.

– Tindakan terhadap pelanggaran kode kehormatan

– Rehabilitasi anggota Pasukan Penggalang.

Kalender

Februari 2013
S S R K J S M
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728  

jam

Naripudin

Kategori

Top Rating